RAKYATNASIONAL.COM
FOLLOW BNC Like Like Like Like
Minggu | 06 September 2026 10:16:01 WIB

LIPUTAN KHUSUS

PANSUS REFORMA AGRARIA DAN PTSL TERIMA 3.401 PENGADUAN PERTANAHAN

REDAKSI - RAKYATNASIONAL.COM
PANSUS REFORMA AGRARIA DAN PTSL TERIMA 3.401 PENGADUAN PERTANAHAN
RAKYATNASIONAL.COM,- PANSUS REFORMA AGRARIA DAN PTSL TERIMA 3.401 PENGADUAN PERTANAHAN

Pansus Reforma Agraria dan PTSL Terima 3.401 Pengaduan Pertanahan dalam Sebulan, September 5, 2026 8:42 pm Posko Pengaduan Panitia Khusus (Pansus) Reforma Agraria dan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) DPRD DKI Jakarta menerima 3.401 pengaduan masyarakat hanya dalam waktu satu bulan.

Ribuan laporan tersebut menjadi gambaran masih banyaknya persoalan pertanahan yang membutuhkan penyelesaian di ibukota.

Ketua Pansus Dwi Rio Sambodo mengatakan, setiap pengaduan yang masuk menjadi bahan pembahasan sekaligus dasar koordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN).

“Dalam satu bulan, posko menerima 3.401 pengaduan masyarakat,” ujar Rio Sambodo, Kamis (3/9).

Ketua Pansus Reforma Agraria dan PTSL DPRD DKI Jakarta Dwi Rio Sambodo menegaskan, Pansus kini mematangkan langkah penyelesaian atas laporan warga, termasuk persoalan sertifikasi tanah yang belum tuntas.

Salah satu agenda yang dibahas adalah persiapan penyerahan dan penerbitan sertifikat residu PTSL kategori satu. Pansus juga meminta penjelasan BPN terkait berbagai persoalan yang disampaikan masyarakat melalui posko pengaduan.

“Pengaduan masyarakat menjadi bagian penting yang kami tindak lanjuti,” kata dia.

Selain penyelesaian pengaduan, Pansus membahas peluang pelaksanaan reforma agraria melalui redistribusi tanah di Jakarta.

Berdasarkan data Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA), terdapat 28 potensi redistribusi tanah pada gelombang pertama yang kini menjadi bahan pembahasan.

“Dari data GTRA, ada 28 potensi redistribusi tanah,” ujar Rio.

Pansus juga melakukan penegasan dan finalisasi revisi komposisi unsur tokoh dalam Gugus Tugas Reforma Agraria.

Di sisi lain, Pansus menyiapkan penyerahan 111 sertifikat tanah hasil program PTSL kepada masyarakat.

Penyerahan dijadwalkan berlangsung di Balai Kota DKI Jakarta dan direncanakan dilakukan secara simbolis oleh Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung.

“Ini yang tadi kami coba koordinasikan,” kata Rio.

Langkah tersebut diharapkan tidak berhenti pada penyerahan sertifikat, tetapi menjadi bagian dari percepatan penyelesaian persoalan pertanahan yang diadukan masyarakat.

Pansus menilai kepastian hukum atas kepemilikan tanah menjadi kebutuhan mendesak bagi warga, sekaligus bagian penting dari pelaksanaan reforma agraria di Jakarta. (red)
News Update