Selasa | 15 September 2026 15:46:45 WIB
DAERAH
DPP SNKB MENOLAK TUDUHAN GRATIFIKASI TERHADAP BUPATI LEMBATA
RAKYATNASIONAL.COM,- DPP ORMAS SOLIDARITAS NASIONAL KEBHINEKAAN BERSATU (SNKB) MENOLAK TUDUHAN GRATIFIKASI TERHADAP BUPATI LEMBATA & KOMITMEN KAWAL APBD BERSIH.
Jakarta, 15 September 2026_ - Menanggapi isu yang beredar di beberapa grup WhatsApp dan media sosial terkait dugaan gratifikasi berupa pinjam uang dengan janji proyek yang mengaitkan nama Bupati Lembata, Dewan Pimpinan Pusat Ormas Solidaritas Nasional Kebhinekaan Bersatu (SNKB) menyampaikan sikap resmi sebagai berikut:
1. MENOLAK FITNAH DAN TUDUHAN TANPA BUKTI.
DPP SNKB dengan tegas menolak segala bentuk tuduhan gratifikasi terhadap Bupati Lembata yang tidak didukung bukti hukum yang sah, terverifikasi dan teruji secara forensik. SNKB tidak ingin menjadi bagian dari penyebaran hoax dan fitnah yang merusak persatuan di Lembata.
2. MENGEDUKASI MASYARAKAT.
SNKB mengingatkan bahwa Gratifikasi diatur dalam UU No. 20 Tahun 2001. Tidak semua pemberian adalah gratifikasi, dan tidak semua isu adalah fakta. Asas Praduga Tak Bersalah harus dijunjung tinggi.
3. JIKA ADA BUKTI, SERAHKAN KE APH, BUKAN KE MEDSOS.
Apabila ada masyarakat yang memiliki bukti berupa rekaman, transfer, atau perjanjian terkait dugaan tersebut, DPP SNKB membuka posko pengaduan dan siap mengawal laporan tersebut secara resmi dan tertutup kepada Kejaksaan Negeri Lembata dan Inspektorat Kabupaten Lembata untuk diuji kebenarannya, bukan diviralkan di medsos.
4. DUKUNG BUPATI BEKERJA.
DPP SNKB menyatakan dukungan penuh kepada Bupati Lembata untuk fokus bekerja membangun Lembata. SNKB siap menjadi mitra kritis dan konstruktif dalam mengawasi penggunaan APBD agar bersih dari praktik KKN.
Demikian Siaran Pers ini kami sampaikan. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga suasana Lembata yang aman, damai, dan kondusif.
Hormat Kami,
DPP SNKB
BRAM.A.BELUTOWE
----------------
Ketua Umum
Jakarta, 15 September 2026_ - Menanggapi isu yang beredar di beberapa grup WhatsApp dan media sosial terkait dugaan gratifikasi berupa pinjam uang dengan janji proyek yang mengaitkan nama Bupati Lembata, Dewan Pimpinan Pusat Ormas Solidaritas Nasional Kebhinekaan Bersatu (SNKB) menyampaikan sikap resmi sebagai berikut:
1. MENOLAK FITNAH DAN TUDUHAN TANPA BUKTI.
DPP SNKB dengan tegas menolak segala bentuk tuduhan gratifikasi terhadap Bupati Lembata yang tidak didukung bukti hukum yang sah, terverifikasi dan teruji secara forensik. SNKB tidak ingin menjadi bagian dari penyebaran hoax dan fitnah yang merusak persatuan di Lembata.
2. MENGEDUKASI MASYARAKAT.
SNKB mengingatkan bahwa Gratifikasi diatur dalam UU No. 20 Tahun 2001. Tidak semua pemberian adalah gratifikasi, dan tidak semua isu adalah fakta. Asas Praduga Tak Bersalah harus dijunjung tinggi.
3. JIKA ADA BUKTI, SERAHKAN KE APH, BUKAN KE MEDSOS.
Apabila ada masyarakat yang memiliki bukti berupa rekaman, transfer, atau perjanjian terkait dugaan tersebut, DPP SNKB membuka posko pengaduan dan siap mengawal laporan tersebut secara resmi dan tertutup kepada Kejaksaan Negeri Lembata dan Inspektorat Kabupaten Lembata untuk diuji kebenarannya, bukan diviralkan di medsos.
4. DUKUNG BUPATI BEKERJA.
DPP SNKB menyatakan dukungan penuh kepada Bupati Lembata untuk fokus bekerja membangun Lembata. SNKB siap menjadi mitra kritis dan konstruktif dalam mengawasi penggunaan APBD agar bersih dari praktik KKN.
Demikian Siaran Pers ini kami sampaikan. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga suasana Lembata yang aman, damai, dan kondusif.
Hormat Kami,
DPP SNKB
BRAM.A.BELUTOWE
----------------
Ketua Umum



















