RAKYATNASIONAL.COM
FOLLOW BNC Like Like Like Like
Rabu | 07 April 2021 19:10:38 WIB

NASIONAL

SISMANU : SEGERA BENTUK RELAWAN KADER ANTI NARKOBA BERBASIS TOKOH MASYARAKAT

REDAKSI - RAKYATNASIONAL.COM
SISMANU : SEGERA BENTUK RELAWAN KADER ANTI NARKOBA BERBASIS TOKOH MASYARAKAT
RAKYATNASIONAL.COM,- SISMANU (KETUA UMUM INSANO) : PEMERINTAH SEGERA BENTUK RELAWAN KADER ANTI NARKOBA BERBASIS TOKOH MASYARAKAT

Kecenderungan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika di Indonesia setiap tahun terus meningkat, dari Kota sampai pedesaan hingga masuk lingkungan terkecil RT//RW. Menurut catatan beberapa tahun belakangan, prevalensi penyalah guna narkotika di Indonesia jumlahnya menurun, namun masih tetap menjadi ancaman serius terhadap berbagai aspek kehidupan manusia, berbangsa dan bernegara.

Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika BAB XIII Pasal 104 - 106 “Masyarakat mempunyai hak dan tanggung jawab seluas luasnya dalam upaya melakukan Pencegahan dan Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika” (P4GN).

Undang Undang dengan jelas mengatur bahwa masyarakat sifatnya wajib ambil bagian turut melakukan Kegiatan P4GN. Namun minimnya sosialisasi Undang Undang, menjadi narkoba sulit untuk dijadikan musuh bersama. Masyarakat tidak pernah mengetahui isi Undang undang dimaksud, sehingga masyarakat tidak pernah mengetahui apa yang menjadi hak dan kewajiban. UU dimaksud perlu disosialisasikan secara massif kepada kepada rakyat Indonesia

Pencegahan dan Pemberantasan serta Rehabilitasi merupakan Tiga Pilar yang sangat penting dalam penanggulangan bahaya narkoba. Ketiganya harus berhasil menjalankan program masing masing. Sehebat apapun Pemberantasan apabila tidak disertai system Pencegahan yang baik, narkoba tetap beredar dimana mana. Sistem pencegahan harus dibuat pagar betis, berlapis lapis agar tidak ada celah bagi pengedar.

Sampai saat ini, Pencegahan merupakan salah satu bidang yang belum menemukan cara penanganan yang baik dan tepat, masih pakai cara apa adanya sedangkan pengedar dan Bandar bahkan pengguna sendiri setiap saat selalu berganti modus operandinya sehingga dapat dikatakan Pencegahan belum berhasil. Indikasinya narkoba sudah masuk dilingkungan terkecil yaitu RT/RW.

Sebagai penggiat anti Narkoba, saya tertarik dengan Pernyataan Ketua Komisi III DPR RI Bang Herman Herry ketika Rapat kerja dengan BNN di komplek parlemen senayan beberapa waktu yang lalu. Sebelumnya juga pernah disampaikan oleh Bang Masinton Pasaribu November 2020 yang sama sama dari komisi III. Keduanya mengharapkan agar BNN tidak hanya menjadi lembaga pelengkap, BNN diminta membuat terobosan besar/strategi baru dengan program tentunya yang tidak biasa biasa saja.

Terinspirasi dari pernyataan tersebut, saya ingin memberikan kontribusi pemikiran dan solusi tentang bagaimana cara mencegah dan mengatasi peredaran narkotika yang sudah sangat membahayakan bagi keutuhan gererasi anak bangsa.

Pemerintah harus segera membuat terobosan/strategi dengan membuat program kegiatan yang melibatkan rakyat semesta, dengan cara Mencetak Relawan Kader Anti Narkoba Berbasis Tokoh Masyarakat. Kader Berbasis Tokoh Masyarakat adalah solusi membangun sistem pencegahan dan Pemberantasan agar narkoba tidak masuk dilingkungan terkecil RT/RW.

Mengamati kegiatan yang dilaksanakan BNN maupun Kementerian terkait yang ada bidang program P4GN, Kegiatan Sosialisasi/Pengaderan peserta yang direkrut hanya dari masyarakat biasa, lingkungan pelajar/mahasiswa, pekerja dan masyarakat. Dari ketiga komponen tersebut hasilnya tidak maksimal, karena yang direkrut dari tiga lingkungan yang tidak punya pengaruh dan kapasitas apa apa.

Selesai mengikuti sosialisasi/Pengaderan tidak dapat melaksanakan kegiatan secara mandiri, sebab ketiganya tidak punya Pengaruh/kapasitas yang dapat menggerakan masyarakat baik disekitar tempat tinggal maupun dilingkungan komunitasnya. Sehingga program yang dilaksanakan setiap tahun tidak menghasilkan kader yang permanen, kecuali hanya melaksanakan kegiatan rutin tahunan.

Sudah saatnya Pemerintah/BNN membuat terobosan/strategi baru yang Spetakuler dengan melibatkan Tiga Tokoh. Tokoh Pemberdayaan Masyarakat/tokoh penggandaan yaitu para Ketua RT/RW, lingkungan pendidikan Ketua OSIS/Senat dan lingkungan Pekerja Ketua Serikat Pekerja/sejenisnya.

Ketiga elemen tokoh tersebut sangat potensial untuk direkrut menjadi Relawan Kader Anti Narkoba. Ketiganya mempunyai kapasitas, pengaruh dan kemampuan memimpin dilingkungan masing masing serta menguasai wilayah/lingkungan dimana kader bertempat tinggal, disekolahan dan pekerjaan. (saya memilih Tokoh masyarakat/Ketua RT/RW menjadi prioritas pertama, lainnya menyusul)

RT/RW adalah organisasi sosial kemasyarakatan yang dirancang Pemerintah guna mendukung kinerja Pemerintah Daerah di bidang pelayanan masyarakat, keamanan dan ketertiban, gotong royong dan lain lain. RT/RW tidak masuk dalam struktur Pemerintahan, akan tetapi masuk dalam system Pemerintahan, sehingga RT/RW keberadaanya paling tepat untuk dijadikan perpanjangan tangan dari pemerintah daerah ke rakyat atau sebaliknya

Mengapa Ketua RT/RW dilibatkan ikut menangani Narkoba
1. Ketua RT dan RW memiliki jaringan kinerja tersistem dengan Pemerintah Daerah, dalam setiap melaksanakan kegiatan hasilnya dapat dipastikan sesuai harapan.

2. Ketua RT/RW adalah satu satunya organisasi sosial kemasyarakatan mitra pemerintah yang sudah teruji kinerjanya. Perannya dimasyarakat tidak perlu diragukan lagi, selain menguasai wilayah juga mengenal warganya secara baik, sehingga memiliki hubungan emosional kekeluargaan untuk melakukan pendekatan dengan pengguna, pengedar maupun bandar.

3. RT/RW adalah tempat berdomisili para Pengguna/korban penyalahgunaan, Pengedar dan Bandar narkoba. Dengan terbentuknya relawan kader anti narkoba berbasis tokoh masyarakat secara otomatis mempersempit ruang gerak dalam melakukan aksinya.

4. Bukan rahasia umum lagi, tidak ada satupun RW di Kota kota besar/kecil di seluruh Indonesia yang wilayahnya bebas dari narkoba. Untuk itu Keberadaan Relawan Kader Anti Narkoba berbasis tokoh masyarakat sangat strategis menjaga lingkungan dari peredaran narkoba di wilayahnya.

Apa Kelebihan Program Relawan kader anti narkoba berbasis Tokoh Masyarakat

1. Indonesia wilayahnya sangat luas, belasan ribu pulau terbentang dari timur ke barat. Ratusan juta Penduduk tersebar dari Sabang sampai Meraoke. Mustahil Pemerintah mampu menangani narkoba sendiri, tanpa melibatkan rakyat/ masyarakat. Keberadaan relawan kader anti narkoba berbasis tokoh masyarakat dapat membantu pemerintah mempercepat masyarakat memperoleh/memerima infomasi akan bahaya narkoba.

2. Pemerintah hanya mengkader Para Ketua RW saja untuk jadi Relawan Kader anti narkoba berbasis tokoh masyarakat. Selanjutnya Ketua RW mengkader para Ketua RT diwilayah masing2. Apabila masih diperlukan kader, Ketua RT memilih beberapa warganya untuk menjadi kader. Tugas pemerintah menjadi sangat ringan. Sosialisasi/pengaderan serahkan kepada masyarakat sehingga pemerintah bisa focus melakukan hal hal yang lebih penting

3. Relawan kader anti narkoba berbasis tokoh masyarakat, mudah dibentuk, tidak membutuhkan birokrasi yang bertele tele. Sarana yang dibutuhkan dari mulai tempat yang akan dijadikan Posko, anggota yang akan direkrut menjadi relawan dan unsure unsure lainnya, sampai penanggungjawab keamanan Kepolisian/TNI.

4. Program Relawan kader Anti narkoba berbasis tokoh masyarakat, sekali dibentuk untuk selamanya (Permanen) tidak setiap tahun membentuk kader. System akan berjalan secara otomatis. Para Ketua RT/RW yang direkrut menjadi Relawan anti narkoba, untuk ditempatkan di wilayahnya, sehingga rasa memiliki tanggungjawab menjaga wilayahnya sangat besar

5. Pelaksanaan Pembentukan relawan kader anti narkoba berbasis tokoh masyarakat dilakukan serentak diseluruh Indonesia. Sehingga pemerintah tidak membutuhkan waktu lama. paling satu sampai dua tahun untuk 34 Provinsi di Indonesia.

6. Pembentukan Relawan kader anti narkoba berbasis Tokoh masyarakat hemat waktu, tenaga dan biaya. Pergantian Ketua RT/RW yang relative panjang. Satu periode 3 tahun, bahkan ada ketua RW seumur hidup. System pergantian kader secara otomatis, siapa terpilih jadi ketua RT/RW secara otomatis menjadi relawan kader anti narkoba





7. Belum terbentuknya BNNK di semua Kota/Kabupaten di Indonesia secara otomatis BNNP belum bisa melaksanakan kegiatan secara maksimal diseluruh Provinsi yang dipimpin. Relawan Kader anti narkoba dapat menjadi perpanjangan tangan BNNP bagi Kota/Kabupaten yang belum terbentuk BNNK.

8. Libatkan seluruh organisasi penggiat P4GN berbadan Hukum/SKT sebagai Fasilitator bagi peserta relawan kader anti narkoba untuk selamanya.

9. Pembentukan relawan kader anti narkoba tepat dilaksanakan sekarang, sebagai momentum mendukung Inpres No 2 tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) Tahun 2020 – 2024.

10. Sebagai referensi, korban penyalahguna narkoba menurut cacatan BNN setiap harinya yang meninggal berkisar 35 – 50 orang. Apa bila kita ambil rata rata/hari 35 orang, maka setiap bulan 1.050 orang dan 12.600 setahun jaumlah yang fantastis, nyawa putra putri terbaik bangsa mati sia sia.

11. Pembentukan Relawan kader anti narkoba berbasis tokoh masyarakat sebagai wujud Pernyataan Presiden RI di Istana Negara pada acara HANI 2015 “Indonesia Darurat Narkoba” artinya Perang terhadap bahaya Narkoba. Selama ini adem ayem kesannya tidak terjadi apa apa. Inilah senjata ampuh Pertahanan buat melumpuhkan peredaran narkoba.

Untuk terwujudnya program besar tersebut, perlu adanya kerja sama antara (Eksekutif, Legislatif) Polri/TNI.

Kepala BNN RI Komjen Pol Petrus Reinhard Golose dan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo serta Mendagri Jenderal Pol. (P) Prof DR Tito Karnavian Mantan Kapolri ketiganya berasal dari Korps Kepolisian. Trio yang ideal dan paling tepat karena RT/RW dibawah kewenangan Kemendagri, ketiganya paham betul betapa sulitnya menangani Narkoba.
Demikian

Sismanu Sutrisno

Penulis adalah
Ketua Umum Indonesia Anti Narkoba (INSANO)
Wakil Ketua Umum Forum Organisasi Kemasyarakatan Anti Narkoba (FOKAN)
Ketua Umum Ikatan Ketua RT/RW dan Tokoh Masyarakat (IKRW dan TOMAS)
News Update