Rabu | 28 Februari 2024 18:18:35 WIB
POLITIK
PAC PDIP Kecamatan Pulogadung Jakarta Timur Ajukan Nota Keberatan Hasil Rekapitulasi Suara
RAKYATNASIONAL.COM,- PAC PDIP Kecamatan Pulogadung Jakarta Timur Ajukan Nota Keberatan Hasil Rekapitulasi Dan Penghitungan Suara Hasil Pemilu Tahun 2024
JAKARTA,- Wakil Sekertaris DPC PDIP Kota Jakarta Timur, Lukman Hakim dengan tegas menyampaikan bahwa PAC PDIP Kecamatan Pulogadung Jakarta Timur, menolak dalam bentuk nota keberatan atas pelaksanaan hasil rekapitulasi dan penghitungan suara hasil Pemilu tahun 2024 di Kecamatan Pulogadung Jakarta Timur.
Menurut Lukman Hakim penolakan terhadap pelaksanaan rekapitulasi dan penghitungan suara hasil Pemilu tahun 2024 di Kecamatan Pulogadung Jakarta Timur tersebut didasari atas buruk nya penyelenggaraan pemilu dibuktikan dengan banyaknya pelanggaran terhadap UU Pemilu maupun PKPU.
Lanjut Lukman Hakim belun lagi hampir 80 persen KPPS melakukan salah hitung salah tulis dan salah salin baik dalam berita acara C hasil maupun C salinan.
"Sebagai contoh pemilihan lokasi TPS dan Luas area TPS yang tidak ideal atau terlalu sempit , sehingga menyebabkan banyaknya saksi-saksi peserta pemilu maupun warga calon pemilih harus berada di luar area TPS,"
"Demikian disampaikan Wakil Sekretaris DPC PDIP Kota Jakarta Timur Lukman Hakim disaksikan Ketua PAC PDIP Kecamatan Pulogadung Ir.Toto Soenardi beserta para pengurus PAC PDIP Kecamatan Pulogadung lainnya. Saat dalam sidang Pleno lanjutan sekaligus Penutupan Pleno PPK Kecamatan Pulogadung, di GOR Pulogadung. Jakarta Timur, Rabu ( 28 /2 / 2024 ).
"Dilain sisi peran pengawasan pemilu 2024 saat ini, juga sangat lemah begitu maraknya politik uang , pokitik Sembako , politik transaksional namun tidak ada satupun temuan maupun aduan yang ditindak lanjuti oleh PTPS / Bawaslu," tegas Lukman Hakim
Adapun berikut ini isi dari pernyataan penolakan nota keberatan yang dibacakan langsung oleh Wakil Sekertaris DPC PDIP Kota Jakarta Timur, Lukman Hakim.
NOTA KEBERATAN
No. 001/NK/PAC/PLGD75.02/II/2024
ATAS PELAKSANAAN REKAPITULASI DAN PENGHITUNGAN SUARA
HASIL PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024
DI KECAMATAN PULOGADUNG, JAKARTA TIMUR
Merdeka...!!!
Bersama ini Pengurus Anak Cabang Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Kecamatan Pulogadung, Kota Administrasi Jakarta Timur menyampaikan Nota Keberatan secara tegas atas pelaksanaan Pemungutan, Penghitungan dan Rekapitulasi Suara dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 di Kecamatan Pulogadung, Kota Administrasi Jakarta Timur atas pertimbangan hal-hal sebagai berikut :
1.PAC PDI Perjuangan Kecamatan Pulogadung baru menerima Surat Undangan Pleno Rekapitulasi di Tingkat Kecamatan pada hari Jum’at, 17 Februari 2024 sementara tertera dalam surat undangan tersebut bahwa pembukaan pleno terjadwal pada hari kamis, 16 Februari 2024. Ini mengindikasikan ada perlakuan diskriminatif, ketidakadilan bagi PDI Perjuangan.
2.Lebih dari 80% (Delapan Puluh) persen terjadi salah tulis, salah hitung dan salah salin dalam Plano C hasil yang dilakukan oleh KPPS hal ini dibuktikan dengan Catatan Kejadian Khusus/Keberatan Saksi dalam Pleno PPK.
3.Sesuai dengan PKPU maupun Juknis 219/2024 menyebutkan bahwa Pleno di pimpin oleh PPK dan Rekapitulasi dilakukan secara berurutan dimulai dari Pemilu Presiden/Wakil Presiden, DPR RI, DPD dan DPRD, namun hal itu tidak dilakukan termasuk melakukan pending rekapitulasi atas salah satu tahapan pemilu yang dimaksud di atas. Sebagai Contoh saja : Panel Kelas Kayu Putih, Panel Kelas Jati,
4.Dalam kejadian pembukaan kotak suara dan penghitungan ulang kertas suara tidak dihadiri oleh Panwas maupun Saksi Peserta Pemilu, sebagai contoh saja : TPS 24 Cipinang, TPS 116 Kayu Putih, TPS 110 Rawamangun, TPS 11 Jati, dan hampir di semua Kotak Suara yang dihitung ulang.
5.Pleno Rekapitulasi telah selesai pada hari Minggu, 25 Februari 2024 namun PPK Pulogadung tidak melanjutkan kembali Pleno pada hari Senin, 26 Februari 2024 dengan alasan butuh waktu merapihkan data. Ada Apa? Hal ini menimbulkan Tanda tanya Besar.
Demikianlah hal ini disampaikan untuk menjadi perhatian, atas perhatian. Terima kasih. Merdeka...!!!
PENGURUS ANAK CABANG
PARTAI DEMOKRASI INDONESIA PERJUANGAN
KECAMATAN PULOGADUNG
KOTA ADMINISTRASI JAKARTA TIMUR
Masa Bakti 2019 – 2024
Ketua, Sekretaris
Ir. TOTO SOENARDI SUYADI
Tembusan :
1. DPP PDI Perjuangan;
2. DPD PDI Perjuangan Provinsi DKI Jakarta;
3. DPC PDI Perjuangan Kota Administasi Jakarta Timur;
4. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Administrasi Jakarta Timur;
5. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Administrasi Jakarta Timur;
6. Arsip;
Sedangkan Ketua PPK Kecamatan Pulogadung, Ronny Aprianto saat dikonfirmasi sejumlah awak media massa termasuk OPININEWS.ID sesuai memimpin Pelaksanaan Rekapitulasi dan pwnghitungan suara hasil pemilihan umum tahun 2024 di Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur
Ia mengatakan sebetulnya nota keberatan yang disampaikan dari pihak saksi-saksi PAC PDIP Kecamatan Pulogadung menginginkan percepatan rekapitulasi hasil penghitungan suara jangan sampai diperlambat.
Oleh karena itu, adanya masukkan dari nota keberatan PAC PDIP kecamatan pulogadung, pihaknya sekarang ini melakukan secepatnya sidang pleno Rekapitulasi dan penghitungan suara hasil pemilihan umum tahun 2024 di Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur.
"Adapun Nota keberatan dari PAC PDIP Kecamatan Pulogadung akan kami sampaikan ke KPUD Kota Jakarta Timur ," pungkasnya.
JAKARTA,- Wakil Sekertaris DPC PDIP Kota Jakarta Timur, Lukman Hakim dengan tegas menyampaikan bahwa PAC PDIP Kecamatan Pulogadung Jakarta Timur, menolak dalam bentuk nota keberatan atas pelaksanaan hasil rekapitulasi dan penghitungan suara hasil Pemilu tahun 2024 di Kecamatan Pulogadung Jakarta Timur.
Menurut Lukman Hakim penolakan terhadap pelaksanaan rekapitulasi dan penghitungan suara hasil Pemilu tahun 2024 di Kecamatan Pulogadung Jakarta Timur tersebut didasari atas buruk nya penyelenggaraan pemilu dibuktikan dengan banyaknya pelanggaran terhadap UU Pemilu maupun PKPU.
Lanjut Lukman Hakim belun lagi hampir 80 persen KPPS melakukan salah hitung salah tulis dan salah salin baik dalam berita acara C hasil maupun C salinan.
"Sebagai contoh pemilihan lokasi TPS dan Luas area TPS yang tidak ideal atau terlalu sempit , sehingga menyebabkan banyaknya saksi-saksi peserta pemilu maupun warga calon pemilih harus berada di luar area TPS,"
"Demikian disampaikan Wakil Sekretaris DPC PDIP Kota Jakarta Timur Lukman Hakim disaksikan Ketua PAC PDIP Kecamatan Pulogadung Ir.Toto Soenardi beserta para pengurus PAC PDIP Kecamatan Pulogadung lainnya. Saat dalam sidang Pleno lanjutan sekaligus Penutupan Pleno PPK Kecamatan Pulogadung, di GOR Pulogadung. Jakarta Timur, Rabu ( 28 /2 / 2024 ).
"Dilain sisi peran pengawasan pemilu 2024 saat ini, juga sangat lemah begitu maraknya politik uang , pokitik Sembako , politik transaksional namun tidak ada satupun temuan maupun aduan yang ditindak lanjuti oleh PTPS / Bawaslu," tegas Lukman Hakim
Adapun berikut ini isi dari pernyataan penolakan nota keberatan yang dibacakan langsung oleh Wakil Sekertaris DPC PDIP Kota Jakarta Timur, Lukman Hakim.
NOTA KEBERATAN
No. 001/NK/PAC/PLGD75.02/II/2024
ATAS PELAKSANAAN REKAPITULASI DAN PENGHITUNGAN SUARA
HASIL PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024
DI KECAMATAN PULOGADUNG, JAKARTA TIMUR
Merdeka...!!!
Bersama ini Pengurus Anak Cabang Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Kecamatan Pulogadung, Kota Administrasi Jakarta Timur menyampaikan Nota Keberatan secara tegas atas pelaksanaan Pemungutan, Penghitungan dan Rekapitulasi Suara dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 di Kecamatan Pulogadung, Kota Administrasi Jakarta Timur atas pertimbangan hal-hal sebagai berikut :
1.PAC PDI Perjuangan Kecamatan Pulogadung baru menerima Surat Undangan Pleno Rekapitulasi di Tingkat Kecamatan pada hari Jum’at, 17 Februari 2024 sementara tertera dalam surat undangan tersebut bahwa pembukaan pleno terjadwal pada hari kamis, 16 Februari 2024. Ini mengindikasikan ada perlakuan diskriminatif, ketidakadilan bagi PDI Perjuangan.
2.Lebih dari 80% (Delapan Puluh) persen terjadi salah tulis, salah hitung dan salah salin dalam Plano C hasil yang dilakukan oleh KPPS hal ini dibuktikan dengan Catatan Kejadian Khusus/Keberatan Saksi dalam Pleno PPK.
3.Sesuai dengan PKPU maupun Juknis 219/2024 menyebutkan bahwa Pleno di pimpin oleh PPK dan Rekapitulasi dilakukan secara berurutan dimulai dari Pemilu Presiden/Wakil Presiden, DPR RI, DPD dan DPRD, namun hal itu tidak dilakukan termasuk melakukan pending rekapitulasi atas salah satu tahapan pemilu yang dimaksud di atas. Sebagai Contoh saja : Panel Kelas Kayu Putih, Panel Kelas Jati,
4.Dalam kejadian pembukaan kotak suara dan penghitungan ulang kertas suara tidak dihadiri oleh Panwas maupun Saksi Peserta Pemilu, sebagai contoh saja : TPS 24 Cipinang, TPS 116 Kayu Putih, TPS 110 Rawamangun, TPS 11 Jati, dan hampir di semua Kotak Suara yang dihitung ulang.
5.Pleno Rekapitulasi telah selesai pada hari Minggu, 25 Februari 2024 namun PPK Pulogadung tidak melanjutkan kembali Pleno pada hari Senin, 26 Februari 2024 dengan alasan butuh waktu merapihkan data. Ada Apa? Hal ini menimbulkan Tanda tanya Besar.
Demikianlah hal ini disampaikan untuk menjadi perhatian, atas perhatian. Terima kasih. Merdeka...!!!
PENGURUS ANAK CABANG
PARTAI DEMOKRASI INDONESIA PERJUANGAN
KECAMATAN PULOGADUNG
KOTA ADMINISTRASI JAKARTA TIMUR
Masa Bakti 2019 – 2024
Ketua, Sekretaris
Ir. TOTO SOENARDI SUYADI
Tembusan :
1. DPP PDI Perjuangan;
2. DPD PDI Perjuangan Provinsi DKI Jakarta;
3. DPC PDI Perjuangan Kota Administasi Jakarta Timur;
4. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Administrasi Jakarta Timur;
5. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Administrasi Jakarta Timur;
6. Arsip;
Sedangkan Ketua PPK Kecamatan Pulogadung, Ronny Aprianto saat dikonfirmasi sejumlah awak media massa termasuk OPININEWS.ID sesuai memimpin Pelaksanaan Rekapitulasi dan pwnghitungan suara hasil pemilihan umum tahun 2024 di Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur
Ia mengatakan sebetulnya nota keberatan yang disampaikan dari pihak saksi-saksi PAC PDIP Kecamatan Pulogadung menginginkan percepatan rekapitulasi hasil penghitungan suara jangan sampai diperlambat.
Oleh karena itu, adanya masukkan dari nota keberatan PAC PDIP kecamatan pulogadung, pihaknya sekarang ini melakukan secepatnya sidang pleno Rekapitulasi dan penghitungan suara hasil pemilihan umum tahun 2024 di Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur.
"Adapun Nota keberatan dari PAC PDIP Kecamatan Pulogadung akan kami sampaikan ke KPUD Kota Jakarta Timur ," pungkasnya.