RAKYATNASIONAL.COM
FOLLOW BNC Like Like Like Like
Senin | 08 Juli 2019 21:33:39 WIB

NASIONAL

Ketua Mahkamah Konstitusi Dr. Anwar Usman. SH.MH Terima Audensi DPP IPKI

REDAKSI - RAKYATNASIONAL.COM
Ketua Mahkamah Konstitusi Dr. Anwar Usman. SH.MH Terima Audensi DPP IPKI
RAKYATNASIONAL.COM,- Ketua Mahkamah Konstitusi Dr. Anwar Usman. SH.MH Terima Audensi DPP IPKI

Setelah beberapa kali Dewan Pengurus Pusat Ikatan Pendukung Kemerdekaan Indonesia (DPP IPKI) mendatangi Kantor Mahkamah Konstitusi (MK) untuk bertemu dengan Pimpinan Mahkamah terbentur dengan padatnya jatwal Ketua MK, dan ditindaklanjuti dengan mengirimkan kembali surat permohonan untuk audiensi, namun pada Senin 8 Juli 2019, akhirnya seluruh jajaran DPP IPKI berkesempatan bertemu dengan Ketua Mahkamah Konstitusi Dr. Anwar Usman. SH.MH.

Dalam acara Audensi DPP IPKI dengan Ketua Mahkamah Konstitusi, menurut Ketua Umum IPKI, H.M Bambang Sulistomo, S.Ip,M.Si bahwa IPKI ingin dialog untuk bertanya pada pimpinan Mahkamah Konstitusi, tentang bagaimana tata cara sebenarnya untuk merubah konstitusi itu, karena yang tahu dan yang memiliki kewenangan hal tersebut adalah MK, dan MK mengerti kewenangannya. Kita ingin membicarakan soal amandemen UUD 1945.

Audiensi antara DPP IPKI dan Ketua MK Dr. Anwar Usman. SH.MH. berjalan dengan sangat bersahaja, karena ada hal-hal yg krusial, yaitu keadaan mental Anak Bangsa yg sudah mengalami dekadensi moral.

Menurut H.M Bambang sulistomo, bahwa kehadirannya ke MK, tidak membicarakan soal pro dan kontra apapun juga. Kita bicara soal kepirihatinan keadaan negri ini. Kami banyak menampung pendapat atau opini-opini mengenai Amandemen UUD 45. Juga adanya masyarakat yang bingung mengenai amanademen UUD 45. Oleh sebab itu kami DPP IPKI mengadakan diskusi-diskusi yang terkait mengenai Amandemen UUD 45 . Dan membuat kesimpulan kesimpulan dalam bentuk surat audiensi ke MK. dan Alhamdulilah Mk merespons dengan baik, dan kami juga berharap kepada MK, agar senantiasa menggali pikiran-pikiran yg positif dari para pendiri Bangsa, tegasnya.

disela acara tersebut, Ketua MK , DR. Anwar Usman SH.MH juga menegaskan, bahwa apa yang disampaikan Mas Bambang Sulistomo itu luar biasa. Saya sungguh sangat berterimakasih atas masukan-masukan kepada MK.

Dalam hal ini ada pertanyaan besar dan menjadi bahan renungan buat kita semua. Mengenai amandemen UUD 45, perlu ada sosialisasi khusus ke masyarakat dan generasi muda. Karena memang belum banyak yang faham sehingga perlu sosialisasi. Mudah-mudahan kedepan ada sinergi antara IP-KI dan MK dalam program sosialisasi Hukum dan konstitusi dan lain-lain, ungkapnya.(red)
News Update