RAKYATNASIONAL.COM
FOLLOW BNC Like Like Like Like
Rabu | 14 Maret 2018 17:54:52 WIB

POLITIK

Penuhi Persyaratan SKCK, H Pardi Siap Maju Ke DPDRI

REDAKSI - RAKYATNASIONAL.COM
Penuhi Persyaratan SKCK, H Pardi Siap Maju Ke DPDRI
RAKYATNASIONAL.COM,-

Penuhi Persyaratan SKCK, H Pardi Siap Maju Ke DPDRI


 


Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) sebagai salahsatu kewajiban untuk menjadi calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI telah diperoleh Calon DPDRI Daerah pemilihan DKI Jakarta pada Pemilu 2019 mendatang, kelengkapan sebagaimana persyaratan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu tersebut semua sudah lengkap dan tinggal menyerahkan ke KPU Provinsi DKI Jakarta, ungkap H Pardi pada sejumlah insan Media di Polda Metro Jaya beberapa saat lalu.


 


Diakuinya bahwa surat SKCK ini dikeluarkan Polda Metro karena dirinya sebagai calon DPDRI mewakili Provinsi DKI Jakarta, Sehingga yang berwewenang manandatangani adalah Kapolda, tegasnya.


 


Aturan lain sebagaimana diatur Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu menyertakan sejumlah aturan teknis pemilu termasuk persyaratan dukungan minimal bagi calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI pemilu 2019 mendatang.


 


Untuk menjadi calon anggota DPD RI 2019, bakal calon harus mengantongi dukungan pemilih yang dibuktikan dengan daftar dukungan yang dibubuhi tanda tangan atau cap jempol jari tangan dan dilengkapi fotokopi kartu tanda penduduk setiap pendukung.


 


Provinsi dengan jumlah penduduk yang termuat di dalam daftar pemilih tetap sampai dengan satu juta orang harus mendapatkan dukungan paling sedikit seribu pemilih. Dan untuk DKI Jakarta minimal 3 ribu dukungan, dan hingga saat ini H Pardi telah memperoleh dukungan 6 ribu lebih, dari 5 Kota dan 1 Kabupaten kepulauan seribu, semua telah langkap dengan KTP dan tandatangan asli warga Jakarta, untuk itu kami mohon doa dan dukungan dari seluruh warga Jakarta untuk menjadi Dewan Perwakilan Daerah dapil DKI Jakarta ke DPD/MPRRI, ungkapnya.


 

News Update