RAKYATNASIONAL.COM
FOLLOW BNC Like Like Like Like
Jumat | 24 November 2017 14:36:41 WIB

DAERAH

Bakamla RI Sosialisasikan Perka di Zona Tengah

REDAKSI - RAKYATNASIONAL.COM
Bakamla RI Sosialisasikan Perka di Zona Tengah
RAKYATNASIONAL.COM,-

Bakamla RI Sosialisasikan Perka di Zona Tengah


 


Manado, 24 November 2017 (Humas Bakamla RI)--- Kepala Zona Maritim Tengah Bakamla RI Brigjen Pol. Drs. Bastomy Sanap SH. M.B.H., M.Hum membuka acara Sosialisasi Peraturan Kepala Bakamla RI Tahun 2017 di Kantor Kamla Zona Maritim Tengah, Manado, Jumat (24/11/2017).


 


Kegiatan Sosialisasi Perka Bakamla RI di Zona Tengah yang diselenggarakan oleh Bagian Organisasi dan Tata Laksana pada Biro Perencanaan dan Organisasi ini dilaksanakan oleh tim yang dipimpin Pokja Bakamla RI Bidang Operasi Keamanan Laut Laksma TNI (Purn) F.X. Eddy Santoso, selaku nara sumber yaitu Pokja Bakamla RI Bidang Hukum Laut Djoko Cahyo, S.H., M.M. dan Kabag TU dan Rumga Bakamla RI AKBP Capt. Nyoto Saptono, S.H., M.Si (Han)., M.Mar., serta didampingi pula oleh Kasubbag Peraturan Internal Muhammad Ichlasul Amal, S.T., M.M.


 


Kedatangan tim sosialisasi Perka diterima Brigjen Pol Bastomy, dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat datang kepada rombongan dari Jakarta dan peserta yang hadir. Harapannya, apa yang disampaikan oleh nara sumber nantinya dapat dipahami oleh personel Bakamla RI di Zona Tengah, sehingga Peraturan yang telah ditetapkan oleh Kepala Bakamla RI dapat dijalankan dengan benar. Hal ini penting, agar personel dalam menjalankan tugasnya memiliki pedoman yang jelas, yaitu sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan. Menyambung sambutan pembukaannya, Kazona Tengah secara singkat juga membeberkan tentang wewenang, kondisi, serta wilayah operasi Zona Maritim Tengah.


 


Terdapat 8 Peraturan Kepala yang disosialisasikan AKBP Nyoto Saptono dalam paparannya selaku nara sumber, yaitu Perka Nomor 1/2017 tentang Penyelenggaraan Badan Pertimbangan dan Kepangkatan di Lingkungan Bakamla RI, Perka Nomor 2/2017 tentang Kode Etik Pegawai Badan Keamanan Laut, Perka Nomor 3/2017 tentang Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Bakamla RI, Perka Nomor 4/2017 tentang Penanganan Benturan Kepentingan di Lingkungan Bakamla RI, Perka Nomor 5/2017 tentang Pembentukan Jabatan Kelompok Kerja di Lingkungan Bakamla RI, Perka Nomor 6/2017 tentang Pembentukan Jabatan Staf Khusus dan Staf Pribadi di Lingkungan Bakamla RI, Perka Nomor 7/2017 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Kerja dan anggaran di Lingkungan Bakamla RI, dan Perka Nomor 8/2017 tentang Pedoman Penyusunan Prosedur Operasional Standar di Lingkungan Bakamla RI.


 


Dihadapan para peserta kegiatan yang berasal dari Kantor Zona Tengah, Stasiun Bumi Bitung, SPKKL Bitung, dan Pangkalan Armada Serei, nara sumber memberikan penjelasan yang difokuskan pada Perka tentang kode etik dan perka tentang Standar Operasional Prosedur di lingkungan Bakamla RI, yang dianggap bersinggungan langsung dengan kinerja pegawai dalam menjalankan tugasnya sehari hari.


 


Dijelaskan oleh AKBP Nyoto Saptono, penting bagi pegawai Bakamla RI untuk mengetahui dan memahami pedoman kode etik yang telah ditetapkan melalui Perka 2/2017 tersebut, agar dalam menjalankan tugasnya setiap pegawai dapat memahami dan bisa menerapkan peraturan yang telah ditetapkan guna menjaga kehormatan dan kredibilitas, serta menjunjung tinggi martabat sebagai pegawai Bakamla RI dengan menghindari segala bentuk penyelewengan. 


 


Berlanjut pada sesi berikutnya, Djoko Cahyo membeberkan secara gamblang tentang pedoman penyusunan Standart Operational Procedure (SOP) di lingkungan Bakamla dan pedoman penyusunan rencana kerja dan anggaran di lingkungan Bakamla RI. Menurutnya, penempatan setiap personel di lingkungan kerja Bakamla RI harus sesuai dengan latar belakang pendidikan dan keilmuannya. Disamping itu penting bagi setiap personel untuk memahami dengan jelas setiap prosedur standar di wilayah kerjanya masing-masing. Tujuannya agar pegawai dapat menjaga konsistensi dan tingkat kinerjanya sebagai bagian dari tim dalam organisasi atau unit kerja, juga mengetahui dengan jelas alur tugas, wewenang dan tanggung jawabnya. Selain itu dengan SOP dapat melindungi organisasi unit kerja dan pegawai dari kesalahan yang dapat menyebabkan timbulnya kegagalan, keraguan, duplikasi, maupun inefisiensi 


 


Hadir sebagai peserta kegiatan yaitu personel Kantor Kamla Zona Tengah antara lain Kabagum Waryoto, S.E., Plt Kabid Operasi Letkol Laut (E) Heriwansyah Agam, S.T., M.Si., Kasubbag TU & Rumga Mayor Laut (KH) C. Robby anakotta, S. Pi., Kasubbag keuangan Wahyudin Makka, S.E., Kasubbag Hukum Ardiansyah Husain, dan dari Pangkalan Armada Serei Kasie Perawatan Dony Nova. S.Kom., M.Si (Han), serta beberapa personel lainnya.


 


 


Autentikasi :


Kasubbag Humas Bakamla RI, Mayor Marinir Mardiono


Foto-foto : Humas Bakamla RI

News Update